BAB I
PENDAHULUAN
Islam merupakan agama
yang menyeluruh, karena dalam islam terdapat berbagai ilmu yang belum kita
ketahui sebelumnya, salah satunya yaitu ilmu mantiq. Meskipun pertama yang
menemukan ilmu ini adalah ilmuan Yunani yang pada waktu itu belum adanya agama
Islam.
Menurut Baihaqi
(2012, hlm.1) ilmu mantiq adalah ilmu tentang kaidah-kaidah yang dapat
membimbing manusia ke arah berfikir secara benar yang menghasilkan kesimpulan
yang benar sehingga ia terhindar dari berfikir secara keliru yang menghasilkan
kesimpulan salah. Jadi bisa disimpulkan bahwa manfaat ilmu mantiq secara
praktis adalah untuk mencari dalil kemudian kita dapat menyimpulkannya. Dalam
menyimpulkan sesuatu kita haruslah berfikir terlebih dahulu sebelum kita
mengungkapkanya, baik ungkapan secara tulisan maupun sescara lisan.
Tapi, sebelum kita
menyimpulkan terdapat beberapa hal yang harus kita perhatikan dan harus kita
pahami dengan benar. Yang salah satunya harus mengetahui hakikat sesuatu
beserta penjelasannya. Hal ini sejalan dengan salah satu materi ilmu mantiq
yakni materi tentang ta’rif. Oleh karena itu penulis menyusun makalah tentang
ta’rif. Disini terdapat beberapa bahasan tentang ta’rif, yakni pengertian
ta’rif, pembagian ta’rif dan syarat-syarat ta’rif.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ta’rif
Menurut Baihaqi
(2012, hlm. 47) ta’rif secara lughawi adalah memperkenalkan, memberitahukan
sampai jelas dan terang mengenai sesuatu. Secara mantiki ta’rif adalah teknik
menerangkan baik dengan tulisan maupun lisan, yang dengannya diperoleh
pemahaman yang jelas tentang sesuatu yang diterangkan/diperkenalkan. Dalam
bahasa Indonesia, ta’rif tersebut dapat diungkapkan dengan perbatasan atau
definisi.
التعريف هو الوسبلة التي يكون بها ادراك المفرد وتصوره فيه تعريف
حقيقة الشيئ وتمييزه عن غيره من الانواع المختلفة التي تندرج تحت جنس واحد
كمعرفتنا حقيقة الصلاة والزكاة والصوم والحج والفرق بين كل منها (زكاريا، 3:1999)
Dalam
ilmu mantiq, ta’rif berperan amat mendasar, karaena istidlal (penarikan
kesimpulan) yang merupakan tujuan yang paling fondamental, tergantung amat erat
kepada jelasnya ta’rif lafazh yang dipakai untuk menyusun qadhiyah-qadhiyah
(kalimat-kalimat) yang darinya ditarik natijah (kesimpulan). Jika ta’rif lafazh
tidak jelas, ,maka kesimpulan yang dihasilkan mungkin sekali keliru atau salah.
Basiq Djalil (2010, hlm. 22) menambahkan bahwa ta’rif adalah pengenalan atau
pemehaman mengenai pengeretian afrad-afrad untuk mendapatkan gambaran yang
jelas terhadap afrad tersebut, atau bila disingkat bisa disebut bahwa ta’rif
adalah memperkenalkan sesuatu sesuai hakikat/mahiyah sebenarnya.
Setelah
melihat beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa ta’rif adalah pengenalan
yang akan menerangkan sesuat baik dengan tulisan ataupun lisan yang dengannya
diperoleh suatu pemahaman tentang hakikat sesuatu dan membedakannya dari yang
lain.
B.
Pembagian
Ta’rif
Menurut Baihaqi (2012, hlm. 48)
bahwa ilmu mantiq terbagi menjadi:
1.
Ta’rif
Had
Ta’rif
atau (definisi) dengan had, adalah ta’rif yang menggunakan rangkaian lafazh
kulli jins dan fashl.
Contoh:
Insan
adalah hewan yang berfikir.
Hewan adalah jins dan berfikir adalah fashl bagi manusia.
Ta’rif Had dibagi menjadi dua, yaitu:
a.
Ta’rif
Had Tam adalah ta’rif dengan menggunakan lafazh jins qarib dan fashl.
Contoh:
Insan adalah hewan yang dapat berfikir.
Hewan
adalah jins qarib yang (dekat) kepada insan karena tidak ada lagi jins
dibawahnya. Artinya dibawah hewan tidak ada lagi lafazh kulli yang terkategori
jins, kecuali insan yang terkategori nau’. Sedang berfikir adalah fashl bagi
insan.
b.
Ta’rif
Had Naqish adalah ta’rif yang: menggunakan jins dan fashl atau menggunakan
fashl qarib saja.
Contoh 1:
Insan adalah jism (tubuh) yang dapat berfikir.
Jism adalah jins ba’id bagi insan dan dapat berfikir adalah fashl
baginya.
Contoh 2:
Insan adalah yang dapat berfikir (tanpa menyebutkan jins).
2.
Ta’rif
Rasm
Ta’rif dengan rasm adalah ta’rif tam menggunakan jins dan ‘irdhi
khas.
Contoh:
Insan adalah hewan yang dapat tertawa.
Hewan adalah jins dan tertawa adalah ‘irdhi khas (sifat khusus).
Ta’rif rasm terbagi dua, yaitu:
a.
Ta’rif
rasm tam adalah ta’rif (definisi) yang menggunakan lafazh jins qarib dan fashl.
Contoh: insan adalah hewan yang dapat ketawa.
Hewan adalah jins qarib bagi insan. Sedangkan ketawa adalah irdhi
khas baginya.
b.
Ta’rif
rasm naqish adalah ta’rif yang menggunakan (1) lafazh ‘irdhi khas saja.
Contoh 1:
Insan adalah jism yang bisa ketawa.
Contoh 2:
Insan adalah yang ketawa.
Ketawa adalah ‘irdhi khas (sifat khusus) bagi insan.
3.
Ta’rif
dengan Lafazh
Ta’rif
dengan lafazh adalah ta’rif dengan menggunakan lafazh lain yang sama artinya saja.
Contoh:
Tepung adalah terigu.
Insan adalah manusia.
Itik adalah bebek.
Lembu adalah sapi.
4.
Ta’rif
dengan Mitsal
Ta’rif dengan mitsal adalah memberikan contoh (mitsal).
Contoh:
Lafazh kulli adalah seperti insan.
Lafazh juz’inya adalah seperti Muhammad, Mustafa, Hindun.
Kalimat (bahasa Indonesia) adalah seperti Guru datang.
Kata-kata (bahasa Indonsesia) adalah seperti Batu, kayu, besi.
C.
Syarat-syarat
Ta’rif
Menurut Baihaki (2102, hlm. 51)
bahwa ta’rif memiliki beberapa syarat, yakni:
1.
Ta’rif
harus jami’-mani’ (istilah lain untuk itu ialah muththarid-mun’akis).
Secara
lughawi, jami’ berarti mengumpulkan dan mani’ berarti melarang. Dalam ilmu
mantiq, jami’ berarti mengumpulkan semua satuan tang dita’rifkan ke dalam
ta’rif. Sedangkan mani’ berarti melarang masuk segala satuan hakekat lain dari
yang dita’rifkan ke dalam ta’rif tersebut. Oleh karena itu, ta’rif tidak boleh
lebih umum atau lebih khusus dari yang dita’rifkan.
a.
Contoh
ta’rifkan lebih umum:
Manusia
adalah hewan.
Ta’rif
ini belum mani’ karena masih terlalu umum sehingga tidak melarang sapi,
kambing, anjing dan lain-lainya msuk ke dalam ta’rif itu.
b.
Contoh
ta’rif lebih khusus:
Manusia
adalah hewan yang bisa membaca dan menulis.
Ta’rif
ini jami’ karena terlalu khusus sehingga manusia-manusia yang tidak pantas
membaca dan menulis, seperti Nabi Muhammad, belum terkumpul kedalam ta’rif itu.
c.
Contoh
ta’rif yang sesuai:
Manusia adalah hewan yang berfikir dan/berkata-kata
Ta’rif
itu menjadi benar, karena sudah jami’-mani’. Semua manusia sudah terkumpul
didalamnya dan yang selain manusia sudah terlarang masuk ke dalamnya. Hal ini
disebabkan oleh karena ta’rif tersebut tidak terlalu umum dan tidak pula
terlalu khusus.
2.
Ta’rif
harus lebih jelas dari yang dita’rifkan. Jadi, ta’rif tidak boleh sama samarnya
atau lebih samar dari yang dita’rifkan.
Contoh:
Buah kelapa adalah buah
sebesar kepala bulat, berbungkus kulit keras, berjuntai di pohonnya dan berisi
santan yang bisa dijadikan minyak untuk menggoreng pisang.
Demikian halnya dengan ta’rif:
Kain adalah kapas yang disambung-sambung dan dijalin sehingga
menjadi panjangdan lebar.
Mobil adalah besi yang dilengkung-lengkung dan disambung-sambung,
dilengkapi dengan mesin, bensin dan karet.
Ta’rif ini membuat orang malah semakin bingung.
3.
Ta’rif
harus sama pengertiannya dengan yang dita’rifkan. Jadi, tidaklah benar ta’rif.
Contoh:
Rokok adalah asap yang mengepul dari mulut ke udara dan berbau
memabukkan.
Barangkali, ta’rif itu akan menjadi benar, jika disempurnakan
sebagai berikut:
Rokok
adalah tembakau kering yang dibungkus dengan daun kawung (nipah) yang dibakar
ujungnya untuk diisap asapnya dari pangkalnya.
Atau:
Rokok
adalah tembakau kering yang dibungkus dengan kertas putih khusus, untuk dibakar
salah satu ujungnya dan diisap pada ujung yang lainnya dan dihembuskan sebagia
asapnya.
4.
Ta’rif
tidak boleh berputar-putar (daur)
Contoh:
Ilmu adalah pengetahuan di dalam otak.
Cabe adalah rasa pedas yang dimakan.
Manusia adalah orang dan orang adalah manusia.
Karena sifatnya yang berputar-putar, maka ta’rif-ta’rif tersebut
tidak benar.
5.
Ta’rif
tidak boleh memakai kata-kata majaz (kiasan atau metaforik)
Contoh:
Pahlawan adalah singa yang gugur
Ilmu adalah laut yang nenulihkan kehausan
Singa dalam ta’rif itu adalah kiasan dari seorang prajurit yang
sangat berani.
Laut
adalah kiasan ilmu yang sangat luas. Kata kiasan dari ilmu yang sangat luas.
Kata kiasan yang semacam itu tidak boleh dipakai di dalam ta’rif. Akan tetapi,
jika disertai dengan qarinah (kata-kata yang menjelaskannya), maka pemakaian
kata majaz itu dibenarkan dipakai dalam ta’rif.
Contoh:
Pahlawan adalah singa yang gugur di medan perang.
Ilmu adalah laut yang memulihkan kehausan para ilmuan.
6.
Ta’rif
tidak boleh menggunakan kata-kata musytarak (mempunyai lebih dari satu arti)
Contoh:
Arloji adalah pukul yang dipakai ditangan.
Pantat adalah sesuatu yang berlubang.
Pukul
dalam ta’rif tersebut mempunyai dua arti, yaitu jam dan pukulan. Oleh
karenanya, ta’rif itu tidak benar. Ia akan menjadi benar, jika disempurnakan
dengan qarinah, yang member petunjuk kepada makna yang dimaksudkan.
Contoh:
Arloji
adalah pukul yang dipakai ditangan untuk mengetahui waktu (pukul berapa
sekarang?).
Dalam
contoh kedua terlihat bahwa pantat adalah lafazh musytarak yang bisa menunjuk
pantat botol, pantat periuk yang nyatanya tidak berlubang. Ta’rif semacam itu
dengan sendirinya tidak benar.
BAB III
KESIMPULAN
Dari beberapa penjelasan di atas penulis menyimpulkan:
A.
Pengertian
Ta’rif
Menurut bahasa
ta’rif artinya adalah memperkenalkan atau memberitahukan sesuatu sampai jelas
atau ada juga yang menyebutkan alqaulus syarih yaitu ungkapan yang menjeleskan.
Sedangkan ta’rif menurut istilah adalah
pengenalan untuk menerangkan sesuat baik dengan tulisan ataupun lisan yang
dengannya diperoleh suatu pemahaman tentang hakikat sesuatu dan membedakannya
dari yang lain. Di dalam bahasa indonesia ta’rif biasa disebut dengan definisi.
B.
Pembagian
Ta’rif
1.
Ta’rif
Had adalah ta’rif yang menggunakan rangkaian lafazh kulli jins dan fashl.
a.
Ta’rif
had tam
Contoh:
Insan adalah hewan yang dapat berpikir
b.
Ta’rif
had naqish
Contoh:
insan adalah jism (tubuh) yang dapat berpikir
2.
Ta’rif
Rasm adalah ta’rif yang menggunakan jins dan ‘irdhi khas.
a.
Ta’rif
rasm tam
Contoh:
insan adalah hewan yang dapat ketawa
b.
Ta’rim
rasm naqish
Contoh:
insan adalah jisim yang bisa ketawa
3.
Ta’rif
dengan Lafazh adalah ta’rif dengan menggunakan lafazh lain yang sama artinya
saja.
Contoh:
tepung adalah terigu
4.
Ta’rif
dengan Mitsal adalah ta’rif yang memberikan contoh.
Contoh:
kalimat (bahasa Indonesia) adalah seperti: Guru datang
C.
Syarat
Ta’rif
Berikur merupakan syarat-syarat ta’rif:
1.
Ta’rif
harus jami’-mani’ (istilah lain untuk itu ialah muththarid-mun’akis) maksudnya ta’rif
tidak boleh lebih umum atau lebih khusus dari yang dita’rifkan.
Contoh
ta’rifkan lebih umum:
Manusia
adalah hewan.
Contoh
ta’rif lebih khusus:
Manusia
adalah hewan yang bisa membaca dan menulis.
Contoh
ta’rif yang sesuai:
Manusia
adalah hewan yang berfikir dan/berkata-kata
2.
Ta’rif
harus lebih jelas dari yang dita’rifkan. Jadi, ta’rif tidak boleh sama samarnya
atau lebih samar dari yang dita’rifkan.
Contoh:
Buah
kelapa adalah buah sebesar kepala bulat,
berbungkus kulit keras, berjuntai di pohonnya dan berisi santan yang bisa
dijadikan minyak untuk menggoreng pisang.
3.
Ta’rif
harus sama pengertiannya dengan yang dita’rifkan. Jadi, tidaklah benar ta’rif. Seperti
contoh:
Rokok adalah asap yang mengepul dari mulut ke udara dan berbau
memabukkan.
4.
Ta’rif
tidak boleh berputar-putar (daur)
Contoh:
Ilmu adalah pengetahuan di dalam otak.
Manusia adalah orang dan orang adalah manusia.
Karena sifatnya yang berputar-putar, maka ta’rif-ta’rif tersebut
tidak benar.
5.
Ta’rif
tidak boleh memakai kata-kata majaz (kiasan atau metaforik)
Contoh:
Pahlawan adalah singa yang gugur
Ilmu adalah laut yang nenulihkan kehausan
6.
Ta’rif
tidak boleh menggunakan kata-kata musytarak (mempunyai lebih dari satu arti)
Contoh:
Arloji adalah pukul yang dipakai ditangan.
Daftar Pustaka
Baihaqi.
2012. Ilmu Matik Teknik Dasar Berfikir Logik. Jakarta: Darul Ulum Press.
Djalil,
Basiq.2010. Logika (Ilmu Mantiq). Jakarta. Prenada Media Group.
Zakariya,
Aceng. 1999. Ilmu Mantiq.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar